Most Visited

  • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026
  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center (SDC) Polda Kalsel

    • Admin Beta
    • 10 Apr, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Curi Pipa Stainless di Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan Polisi

    • editor
    • Apr 10, 2025
    • 1 min read
    Curi Pipa Stainless di Tjiwi Kimia, Empat Tersangka Diamankan Polisi

    www.betapunyacerita.com -

    Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. 


    "Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan. Sementara satu lagi tersangka AAS kami tetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025) di Mako Polresta Sidoarjo.


    Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.


    Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain. FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik.


    Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik.

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Ki Darmaningtyas Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan...

      • 10 Apr, 2026
    • Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui...

      • 10 Apr, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita