Most Visited

  • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026
  • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026
  • Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

    • Admin Beta
    • 01 May, 2026

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Privacy Policy
    • Home

    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

    Kepolisian
    • Admin Beta
    • Apr 11, 2023
    • 1 min read
    Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Curanmor, 5 Tersangka Diamankan

    www.betapunyacerita.com -

    *Surabaya* - Komitmen memberantas aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Media Sosial, telah dibuktikan oleh Polrestabes Surabaya.


    Kali ini Polrestabes Surabaya melalui Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) berhasil menangkap setidaknya 5 orang tersangka curanmor.


    Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan lima kawanan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya.


    “Bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos,”ujar Kombes Pasma pada keterangan persnya, Senin (10/4/2023).


    Lima pelaku yang diamankan adalah, MSS, (23) NR, (23) AM, (42) J, (30) dan pelaku merupakan pelaku pencurian mobil S, (48) semuanya warga Surabaya. 


    "Ini adalah komitmen kami dalam memberantas hasil kejahatan jalanan curanmor di Kota Pahlawan Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.


    Kombes Pol Pasma menambahkan para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan.


    Cara para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan. 


    "Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut,"ujar Kombes Pasma.


    Atas adanya beberapa laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi.


    Dengan berbekal informasi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi,kemudian anggota berhasil menangkap lima orang tersangka berikut beberapa barang bukti.


    "Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya para pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Kombes Pasma. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin Beta
    • Fri 05, 2026

    Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan

    • Admin Beta
    • Fri 05, 2026

    Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May Day 2026

    Berita terkini dan terbaru dari peristiwa di Indonesia dan Internasional, mulai dari Keamanan, Olahraga, Politik, Hukum, Ekonomi, Polisi, dan isu Nasional.

    Berita Terbaru

    • Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day,...

      • 01 May, 2026
    • Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pelayanan Pengamanan May...

      • 01 May, 2026

    © 2026 All right reserved by Beta Punya Cerita